- Home »
- Budaya Hidup Sehat »
- Pengertian dan Pembagian Narkoba
Unknown
Narkoba,
napza, dan miras kesemuanya sangat berbahaya bagi kehidupan manusia kerena
dapat mengakibatkan kecanduan, ketergantungan, merusak syaraf, dan lebih fatal
lagi dapat menimbulkan kematian. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun bukan sistetis yang dapat
menyebabkan penurunan dan perubahan zat darah, mungurangi dan menghilangkan
rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (UU No. 27 Tahun 1997).
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah atau sintetis bukan narkotika
yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pust yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku (UU No. 5 Tahun
1997). Narkotika ada tiga macam yaitu:
1. Narkotika, misalnya opiat atau candu.
2. Halusinogenik, misalnya ganja atau marijuana.
3. Stimulan, misalnya ekstasi dam sabu-sabu.
1. Narkotika alam (opium). Jenis ini ada tiga macam yaitu
opium mentah, opium masak (candu), dan opium obat (untuk penyembuhan beerupa
tablet). Contohnya, kokain, koka, daun koka dibuat dalam bentuk serbuk, dan
ganja (marijuana).
2. Narkotika semi sintetis (heroin). Baunya sangat mirip dengan cuka, rasa pahit, dan bentuk serbuk, dan warna putih kuning kecokelatan.
3. Narkotika sintetis (petidin). Berupa serbuk Kristal putih tidak bau, rasanya pahit, dan bentuk tablet.
Pada dasarnya narkoba digolongkan dalam empat
kelompok, yaitu :2. Narkotika semi sintetis (heroin). Baunya sangat mirip dengan cuka, rasa pahit, dan bentuk serbuk, dan warna putih kuning kecokelatan.
3. Narkotika sintetis (petidin). Berupa serbuk Kristal putih tidak bau, rasanya pahit, dan bentuk tablet.
1. Narkotika, misalnya opiat atau candu.
2. Halusinogenik, misalnya ganja atau marijuana.
3. Stimulan, misalnya ekstasi dam sabu-sabu.
www.wahyuboisheda.blogspot.com