Popular posts

Followers

Unknown

          Narkoba, napza, dan miras kesemuanya sangat berbahaya bagi kehidupan manusia kerena dapat mengakibatkan kecanduan, ketergantungan, merusak syaraf, dan lebih fatal lagi dapat menimbulkan kematian. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun bukan sistetis yang dapat menyebabkan penurunan dan perubahan zat darah, mungurangi dan menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (UU No. 27 Tahun 1997). Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah atau sintetis bukan narkotika yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pust yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku (UU No. 5 Tahun 1997). Narkotika ada tiga macam yaitu:

1. Narkotika alam (opium). Jenis ini ada tiga macam yaitu opium mentah, opium masak (candu), dan opium obat (untuk penyembuhan beerupa tablet). Contohnya, kokain, koka, daun koka dibuat dalam bentuk serbuk, dan ganja (marijuana).
2. Narkotika semi sintetis (heroin). Baunya sangat mirip dengan cuka, rasa pahit, dan bentuk serbuk, dan warna putih kuning kecokelatan.
3. Narkotika sintetis (petidin). Berupa serbuk Kristal putih tidak bau, rasanya pahit, dan bentuk tablet.
Pada dasarnya narkoba digolongkan dalam empat kelompok, yaitu :

1. Narkotika, misalnya opiat atau candu.
2. Halusinogenik, misalnya ganja atau marijuana.
3. Stimulan, misalnya ekstasi dam sabu-sabu.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

www.wahyuboisheda.blogspot.com